Implementasi layanan Bimbingan Konseling yang diberikan konselor kepada kliennya tidak boleh sembarangan. Dalam hal ini konselor dilarang memberikan layanan kepada konselinya sesuka hati atas dasar kemauannya sendiri. Akan tetapi, konselor perlu memperhatikan dasar landasan penerapan layanan BK agar tujuan bisa tercapai secara optimal dan layanan BK bisa terlaksana dengan baik. Berikut landasan-landasar yang seharusnya difahami oleh konselor, diantaranya:
KEMBALI KE ARTIKEL