Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari saat musim kemarau datang terutama dibpulau sumatera dan kalimantan. Masalah kebakaran hutan ini umumnya disebabkan karena fenomena maupun disebabkan sengaja oleh berbagai oknum.
 Kebakaran hutan yang dilakukan secara sengaja biasanya dilakukan dengan tujuan untuk memperluas area perkebunan, seperti sawit dan karet. Tujuannya agar perusahaan yang menaungi pengelolaan perkebunan itu memperoleh keuntungan yang semakin besar.
 Tahun 2015, Divisi Kampanye Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat bahwa Indonesia telah mengalami kehilangan luas hutan sebesar 2,6 hektar. Selain itu, jumlah korban yang terpapar asap mencapai 40 juta orang dan 500 ribu di antaranya terserang Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
 Kebakaran yang disebabkan oleh alam disebabkan oleh faktor musim kemarau yang berkepanjangan, sambaran petir, aktivitas vulkanik, ground fire, dan sebagainya biasanya tidak menimbulkan kerugian sebesar kebakaran hutan yang disebabkan oleh kesengajaan manusia.
 Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam.