Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Perkawinan di Bawah Umur terhadap Kesehatan Rumah Tangga

2 Juni 2023   13:00 Diperbarui: 2 Juni 2023   13:08 76 0
Pendahuluan
Judul “Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga (Studi Kasus Di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo)” dan susun oleh Ainur Rofiqoh dan 69 kurang lebih halaman.Pada undang- undang perkawinan No.1 tahun 1974 dalam pasal 1 berbunyi “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia atau kekal berdasarkan Yang Maha Esa”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun