Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ancaman Pidana Penjara Maksimal 20 Tahun bagi Pelaku Kejahatan Seksual di Lampung Utara, Apakah Adil untuk Korban?

3 April 2024   09:36 Diperbarui: 18 Juni 2024   18:54 241 1
Belakangan ini media massa dihiasi dengan kasus-kasus pelecehan terhadap anak seperti penculikan, pembunuhan dan eksploitasi seksual yang terjadi di Indonesia. Kejahatan ini seringkali melibatkan pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti pasangan, anggota keluarga, atau orang yang dikenal oleh korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun