Lubuk larangan merupakan suatu tradisi menangkap ikan di sungai yang dilakukan pada hari-hari tertentu, salah satunya pada saat Idul Fitri. Lubuk larangan merupakan salah satu tradisi zaman dulu yang tetap dijaga oleh masyarakat setempat. Tradisi ini banyak diminati oleh semua kalangan usia, terutama laki-laki, mulai dari anak-anak, remaja, hinngga orang dewasa.
KEMBALI KE ARTIKEL