Tindak pidana korupsi merupakan fenomena sosial yang masih sulit diberantas karena sudah menjadi budaya. Contoh korupsi adalah jual beli jabatan di Indonesia, yang terutama dalam sistem pemerintahan daerah (provinsi, kota, kabupaten) bahkan pemerintahan desa. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi melalui jual beli jabatan telah menjadi bentuk korupsi yang sering terjadi dan bagian dari aktivitas politik birokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL