Kabupaten Bone, yang dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan dan keagamaan di Sulawesi Selatan, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan prinsip-prinsip syariah dalam pembangunan daerah. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah pengelolaan sumber pendapatan dan dana berbasis syariah secara lebih efektif. Dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, pendekatan ini bukan hanya relevan tetapi juga menawarkan solusi strategis untuk mengatasi beragam tantangan pembangunan di daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL