Memahami Hak Angket DPR dalam Mengusut Dugaan Kecurangan terhadap Pemilu 2024
24 April 2024 01:53Diperbarui: 24 April 2024 01:561352
Hak angket DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi Indonesia yang bertujuan untuk mengawasi kinerja pemerintah dan institusi negara lainnya. Dalam konteks pemilu, hak angket dapat digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan umum. Pemilu 2024, sebagai salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia, memerlukan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.