Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Memahami Hak Angket DPR dalam Mengusut Dugaan Kecurangan terhadap Pemilu 2024

24 April 2024   01:53 Diperbarui: 24 April 2024   01:56 135 2
Hak angket DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi Indonesia yang bertujuan untuk mengawasi kinerja pemerintah dan institusi negara lainnya. Dalam konteks pemilu, hak angket dapat digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan umum. Pemilu 2024, sebagai salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia, memerlukan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun