Pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun suatu masyarakat yang berbudaya dan sejahtera. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, pendidikan bukan hanya sekadar proses penyampaian pengetahuan, tetapi juga suatu upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik dalam mengembangkan berbagai potensi dirinya. Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup individu, tetapi juga memperluas peluang pekerjaan, meningkatkan keterampilan, dan meningkatkan kesadaran akan hak serta tanggung jawab sebagai warga negara yang berbudaya dan bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL