Surat Izin Usaha merupakan sesuatu yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang yang memiliki usaha, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Namun tidak semua orang yang memiliki usaha mau untuk membuat Surat Izin Usaha dengan alasan yang beragam.Â
KEMBALI KE ARTIKEL