Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Hanya Perda, Cukupkah Membuat Pelaku LGBT Jera?

13 Januari 2025   20:16 Diperbarui: 13 Januari 2025   20:16 61 1

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengkaji pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang. -kompas.com

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun