Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Korupsi Masal Sedang Musim di Malang

13 Juli 2020   11:00 Diperbarui: 13 Juli 2020   11:22 115 0
Indonesia sebagai negara tropis hanya memliki dua musim yaitu, kemarau dan hujan. Antara musim kemarau dan musim hujan, masyarakat di Indonesia biasanya menyebutkan musim pancaroba. Musim pancaroba yang biasanya berada di bulan April dan Maret. Akan tetapi musim pancaroba di Indonesia tidak berlaku di daerah Malang yang seharusnya di Malang juga berlaku musim pancaroba. Sayangnya di Malang terdapat musim baru di bulan Maret dan April 2018, musim korupsi massal. Belakangan ini tepatnya di bulan Maret, KPK sebagai lembaga buatan pemerintah  yang menangani korupsi di Indonesia berhasil menetapkan 19 pejabat Kota Malang sebagai tersangka. Disini musim pancaroba yang seharusnya terjadi di Malang dirasa sangat tidak terasa karena ketutup dengan kasus kourupsi yang menjerat pejabat Kota Malang. Pejabat yang ditetapakan menjadi tersangka tersebut terdiri dari Walikota dan anggota DPRD.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun