Saat ini sedang masanya penerimaan peserta didik baru baik tingkat SD, SMP, SMA. Para pewerta didik dan orang tua yang mempunya anak kelas 6, 9 sibuk mendaftarkan putra putrinya ke sekolah tujuan. Jalur PPDB yang dibuka tahun ini adalah dibagi dua tahap yaitu
- Tahap 1 meliputi jalur EKTM, Perpindahan orang tua, ABK, dan jalur Prestasi. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yaitu jalur prestasi kejuaraan dan jalur prestasi raport. Jalur EKTM itu diperuntukkan khusus untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan harus memperlihatkan kartu IP, PKH, KIS. Sedangkan untuk tahun ini SKTM tidak berlaku karena berdasarkan informasi sering disalahgunakan katanya. Sebagai buktinya saat mendaftar harus mengupload scan KIP,PKH.KIS. Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan untuk siswa yang mengikuti orang tuanya pindah domisili, dibuktikan dengan mengupload surat pindah tugas orang tuanya.Jalur ABK ini diperuntukkan untuk siswa yang berkebutuhan khusus. Dan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang mempunyai prestasi baik akademik yang dibuktikan dengan nilai rapot ditambah system penilaian lain maupun prestasi kejuaraan dibuktikan dengan sertifikat kejuaraannya.
- Tahap 2 adalah jalur Zonasi yaitu diperuntukkan bagi siswa yang beradasekitar lingkungan sekolah. Jadi yang diperhitungkannya adalah jarak dari rumah siswa ke sekolah yang dituju berdasarkan hitungan titik ordinat di google map.
KEMBALI KE ARTIKEL