Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Waspada! SK Kenaikan Pangkat tanpa Pertek Bermasalah

2 Desember 2024   18:05 Diperbarui: 2 Desember 2024   20:06 28 1
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kenaikan pangkat adalah momen yang ditunggu-tunggu. Selain jadi tanda pencapaian dalam karier, kenaikan pangkat juga diikuti dengan SK alias Surat Keputusan yang resmi. Dokumen SK kenaikan pangkat berperan sebagai bukti sahnya proses administrasi yang telah dilalui. Nah, SK ini nggak hanya penting untuk sekarang, tapi juga bisa menentukan hak-hak Anda di masa depan, seperti pensiun. Namun, sering kali muncul keraguan dari penerima SK apabila SK yang diterima tidak disertai Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun