Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kenaikan pangkat adalah momen yang ditunggu-tunggu. Selain jadi tanda pencapaian dalam karier, kenaikan pangkat juga diikuti dengan SK alias Surat Keputusan yang resmi. Dokumen SK kenaikan pangkat berperan sebagai bukti sahnya proses administrasi yang telah dilalui. Nah, SK ini nggak hanya penting untuk sekarang, tapi juga bisa menentukan hak-hak Anda di masa depan, seperti pensiun. Namun, sering kali muncul keraguan dari penerima SK apabila SK yang diterima tidak disertai Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
KEMBALI KE ARTIKEL