Urbanisasi adalah perpindahan orang atau penduduk dari desa ke kota. Salah satu faktor terjadinya urbanisasi yaitu kurangnya lapangan pekerjaan dan fasilitas yang ada di daerah pedesaan dan tidak meratanya pembangunan. Tingginya urbanisasi di perkotaan dapat menyebabkan beberapa permasalahan, seperti permukiman kumuh dan permukiman liar. Permukiman liar merupakan hunian yang terletak di lokasi yang peruntukan lahannya tidak diperuntukkan sebagai bangunan hunian atau biasa disebut permukiman ilegal.
KEMBALI KE ARTIKEL