Informasi menjadi salah satu kebutuhan pokok setiap individu, dan hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Informasi yang diperoleh individu dapat bertujuan untuk pengembangan diri, lingkungan sosial, serta menjadi bagian penting bagi ketahanan sosial. Penyampaian informasi dapat disajikan dengan berbagai media dan yang paling umum digunakan adalah media digital, seperti platform digital. Seiring dengan perkembangan zaman, penyebaran informasi secara konvensional tergantikan oleh penggunaan media digital, seperti internet.Â
KEMBALI KE ARTIKEL