Sejak tanggal 1 April 2022 lalu, pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dengan harga Rp12.500 per liter melalui PT. Pertamina. Ini bukanlah kenaikan harga BBM yang pertama kali terjadi di Indonesia, perubahan harga BBM sebenarnya sudah terjadi secara rutin dari masa ke masa. Jauh sebelum hari ini, di masa kepemimpinan Presiden Soeharto tahun 1991 sudah ada kenaikan harga BBM dari Rp150 per liter menjadi Rp550 per liter, di tahun 1993 menjadi Rp700 per liter, dan mengalami kenaikan harga lagi pada tahun 1998 menjadi Rp1.200 per liter. Permasalahan ini merupakan salah satu hal yang menyebabkan adanya krisis ekonomi skala besar tahun 1998 yang mengakibatkan lengsernya Presiden Soeharto.
KEMBALI KE ARTIKEL