Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

#SaveKPK Jangan Sampai Jadi Ajang Barter

24 Januari 2015   00:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:29 77 0
DITANGKAPNYA wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri terkait kesaksian palsu sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi mencuatkan kembali istilah cicak vs buaya.

Penangkapan BW dinilai berbau aksi balas dendam, karena sebelumnya KPK telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

Media sosial pun langsung ramai. Tagar #SaveKPK terus disuarakan, bahkan menjadi trending topic dunia.  Netizen ramai-ramai memberikan dukungan bagi KPK dalam kasus BW, mereka juga meminta Presiden Jokowi turun tangan.

Sejak kasus cicak vs buaya jilid 1, pihak cicak (KPK) memang akhirnya selalu menang dan selamat. Dukungan dari masyarakat, baik langsung maupun melalui dunia maya memang sangat luar biasa. KPK dinilai harus diselamatkan karena hanya di lembaga anti rasuah inilah benteng terakhir dari pemberantasan korupsi di negara ini.

KPK harus diselamatkan, tentu semua akan setuju. Namun, KPK bukanlah individu. Jika ada oknum yang berbuat di luar kewenangan, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan ataupun dibela.

Terkait kasus BW ini, Polri dengan sangat pede telah menyatakan telah memiliki tiga alat bukti. Entah kasus ini kasus yang diada-adakan atau tidak, Polri pasti tidak akan sembarangan hingga berani menangkap seorang pejabat negara.

Tanpa perlu didesak oleh masyarakat, Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan BW. Dalam konpers di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015), Jokowi meminta kepada KPK dan Polri untuk obyektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada dalam melakukan proses hukum. Jokowi juga meminta agar KPK dan Polri tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing.
Melihat aroma balas dendam yang sangat kental (di mana penetapan tersangka BG yang tanpa pemanggilan dan pemeriksaan terlebih dahulu oleh KPK, dibalas dengan ditangkapnya BW oleh Polri yang juga tidak melalui proses pemanggilan dan pemeriksaan), meminta kedua institusi tersebut untuk obyektif dalam menegakkan hukum memang menjadi hal yang paling tepat dan benar.

Walaupun jika nanti baik BW dan BG terbukti bersalah, terlihat sekali kedua institusi tersebut memang tidak obyektik karena terlihat ingin menunjukkan kekuasaan masing-masing. Kedua institusi tersebut terlihat sekali menjadikan kewenangan mereka sebagai alat pukul.

Dan karena kedua institusi (walau masing-masing membantah) terlihat sudah membuka 'perang', sebaiknya baik BG maupun BW harus segera diproses hukumnya. Mendamaikan kedua institusi agar seperti yang disuarakan masyarakat agar tidak ada lagi gesekan memang perlu, namun sekali lagi kasus BG dan BW harus tetap berjalan, tidak ada kompromi untuk satu ini.  KPK dan Polri harus bisa membuktikannya.

Jangan hanya karena ingin mendamaikan keduanya, maka kasus BG dan BW menjadi ajang barter dan menguap begitu saja. Jangan hanya karena ingin menyelamatkan KPK, justru lembaga tersebut tidak bisa bersih-bersih.

Atau bila perlu, jangan suarakan #SaveKPK. Biarkan kedua institusi tersebut 'berkelahi' agar saling membuka borok masing-masing. Biarkan mereka saling 'membersihkan' hingga akhirnya orang-orang hanya jujur dan bersihlah yang tersisa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun