- Integritas Profesional dan Malpraktik
Kode etik dalam suatu instansi kesehatan berperan sebagai pedoman utama bagi seluruh tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya dalam merawat pasien. Tanpa adanya kode etik yang jelas, risiko terjadinya malpraktik dapat meningkat, yang berpotensi merusak integritas instansi dan berujung pada sanksi perdata maupun pidana. Oleh karena itu, setiap tenaga kesehatan di sebuah instansi wajib mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam kode etik agar setiap tindakan medis yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga pasien. Selain itu, integritas profesional tenaga kesehatan tercermin dalam sikap kasih sayang, komitmen, kolaborasi, saling menghormati, dan keterlibatan penuh dalam setiap proses perawatan.
- Tantangan Integritas Profesional
Seluruh tenaga kesehatan perlu didorong untuk membangun tatanan politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih baik. Hal ini perlu diprioritaskan mengingat tantangan besar dalam aspek ekonomi dan politik yang memerlukan upaya serius untuk diatasi. Selain itu, menjaga tenaga kesehatan tetap berintegritas profesional juga menghadapi tantangan besar, seperti merosotnya idealisme yang berpotensi mengganggu stabilitas negara. Jika ditelaah lebih lanjut, tekanan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain fragmentasi sistem informasi, tekanan moral, kompleksitas etika, keterbatasan sumber daya alam, budaya kerja, perubahan kebijakan, serta tingkat keterampilan dan pelatihan yang dimiliki tenaga kesehatan
- Cara Meningkatkan Integritas Profesional
Keberhasilan upaya pelayanan kesehatan tidak terlepas dari tindak keprofesionalan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kepada pasien, sehingga sebuah integrase professional itu terbentuk dari kepercayaan masyarakat terhadap pemberian pelayanan kepada mereka, maka untuk itu instansi kesehatan harus juga menambah semua fasilitas yang memadai untuk meciptakan sebuah kenyamanan para tenaga kesehatan dan pasein. Hal ini karena beberapa pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi perhatian media dan masyarakat. Beberapa pelayanan kesehatan yang kurang ramah, mutu pelayanan yang kurang baik, dan beberpa adugaan tindak malpraktik.