Pendidikan bela negara di Indonesia memiliki peran yang sangat vital dalam mempertahankan keutuhan bangsa serta membangun karakter kebangsaan yang kuat. Konsep bela negara diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam upaya pertahanan negara. Bela negara bukan sekadar tanggung jawab militer, tetapi melibatkan semua lapisan masyarakat dalam melindungi kedaulatan negara, baik secara fisik maupun nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai ideologi negara. Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi, pendidikan bela negara menjadi upaya yang strategis untuk menjaga identitas bangsa dan memperkuat nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda (Ahyati & Dewi, 2021). Dalam pendidikan formal, pendidikan bela negara telah diterapkan melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yang disampaikan di berbagai jenjang sekolah di Indonesia. Mata pelajaran ini bertujuan memperkenalkan siswa pada nilai-nilai kebangsaan, rasa cinta tanah air, dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan penelitian Zulfikar dan Dewi (2021), siswa yang mendapatkan pendidikan bela negara memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai pentingnya persatuan bangsa dan menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap keberagaman. Pendidikan bela negara tidak hanya berfungsi sebagai bentuk persiapan pertahanan fisik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membentuk karakter yang mencintai tanah air dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari kekayaan bangsa. Pendidikan bela negara perlu diintegrasikan dengan pendekatan yang lebih relevan bagi generasi muda, seperti melalui literasi digital dan penggunaan teknologi sebagai media pembelajaran. Dengan pendekatan yang lebih adaptif, pendidikan bela negara dapat mengimbangi pengaruh negatif globalisasi dan teknologi informasi. Penelitian oleh Yulianti (2021) menunjukkan bahwa pendidikan bela negara yang terintegrasi dengan literasi digital lebih menarik minat generasi muda, karena mereka dapat mempelajari ancaman-ancaman modern, seperti keamanan siber dan disinformasi, yang berdampak pada stabilitas negara. Hal ini sekaligus mengajarkan generasi muda untuk menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL