Oleh: Ainun Safitri (222111247)
Â
Kasus Uji Materi UU Cipta Kerja di Indonesia menarik untuk dianalisis melalui perspektif filsafat hukum positivisme. Pendekatan ini menekankan pemisahan antara hukum dan moral serta menyoroti pentingnya proses legislasi yang formal.
Uji Materi UU Cipta Kerja mencerminkan tantangan terhadap legalitas dan validitas hukum. Dalam pandangan positivisme, analisis berfokus pada kesesuaian proses pembuatan undang-undang dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang dasar. Hal ini mencakup pemeriksaan tahap-tahap legislasi, mulai dari pengusulan hingga pengesahan, serta legitimasi dari proses tersebut.