Kode etik profesi adalah serangkaian prinsip dan norma-norma yang mengatur perilaku dan tanggung jawab para profesional dalam bidang tertentu. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia dirancang sebagai pedoman aturan bagi semua anggota yang terlibat dalam praktik akuntansi, baik sebagai akuntan publik, di sektor bisnis, di lembaga pemerintah, maupun di lingkungan pendidikan, untuk memenuhi tanggung jawab profesional mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL