Peluncuran iPhone 16 di Indonesia memicu kontroversi besar setelah pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang distribusi produk terbaru dari Apple tersebut. Keputusan ini dilandasi oleh ketidakpatuhan Apple terhadap regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh pemerintah. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi komponen lokal dalam produk elektronik yang dijual di Indonesia, sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL