Asistensi Mengajar di satuan pendidikan merupakan salah satu program MBKM yang dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan formal di bawah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing. Program ini dilaksanakan selama satu semester atau setara dengan 20 SKS dan merupakan bagian dari salah satu konversi capaian mata kuliah yaitu Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang wajib ditempuh oleh seluruh mahasiswa pendidikan di Universitas Negeri Malang sebagai calon guru dengan cara belajar menciptakan pembelajaran dan terjun langsung ke sekolahan. Pelaksanaan program Asistensi Mengajar berlangsung selama 20 pekan dan secara teknik dibagi menjadi empat tahapan yaitu: (1) perencanaan kegiatan, (2) pelaksanaan kegiatan, (3) diseminasi hasil kegiatan, dan (4) penyusunan laporan.
KEMBALI KE ARTIKEL