Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Konstruksi Romantisme Hukum Savigny dalam Rahim Demokrasi Indonesia

2 Juli 2023   07:58 Diperbarui: 2 Juli 2023   09:01 399 2
Hukum bukanlah sesuatu yang dapat diciptakan secara sewenang-wenang dan terencana oleh pembuat hukum. Hukum adalah hasil dari proses yang bersifat internal dan otonom atau biasa kita sebut silently operating dalam diri masyarakat. Proses ini berakar dalam sebuah bangsa dengan dasar kepercayaan dan keyakinan bangsa yang bersangkutan serta kesadaran komunal bangsa tersebut. Hukum layaknya seperti bahasa yang tumbuh dan berkembang dalam relasi kebangsaan dan menjadi milik bersama dan juga kesadaran bersama. Hukum didasarkan pada karakter kebangsaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun