Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menakar Polemik Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Memperkuat Impunitas?

1 Juli 2023   06:44 Diperbarui: 1 Juli 2023   07:07 207 2
Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), hal ini tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan Konstitusi. Tidak hanya itu, hak asasi manusia yang dianut Indonesia juga bersumber dari Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara. Secara konseptual HAM yang terkandung dalam Pancasila mengakomodasi aspek manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pengakuan tentang HAM secara prinsipial tercermin dalam sila kedua (Pancasila) yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sila ini menunjukkan bahwa nilai hidup yang dipegang oleh masyarakat Indonesia secara umum adalah kemanusiaan yang adil menurut hukum, dan beradab sehingga seimbang dalam prakteknya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun