Taiwan merupakan salah satu negara baru yang berasal dari pemecahan negara Republik Rakyat Tiongkok. Ketika baru saja melakukan pemisahan diri Taiwan merupakan salah satu negara yang belum maju dan perekonomiannya berbasis pertanian.Â
Seiring berjalannya waktu Taiwan menjadi negara dengan perekonomian tersibuk di dunia. Dikarenakan kondisi geografis Taiwan yang tidak memungkinkan untuk menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan maka Taiwan melakukan kerjasama berupa perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah kerjasama ekonomi yang dilakukan antar negara untuk memperoleh barang yang dibutuhkan. Perdagangan ini dapat dilakukan oleh negara-negara yang menciptakan kerjasama bahkan dapat juga dilakukan antar pengusaha dari satu negara ke negara lain.Â
Perdagangan Internasional biasanya dilakukan karena tidak semua negara mampu memenuhi kebutuhan negara tersebut sehingga dilakukannya perdagangan internasional adalah untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.Â
Pada perdagangan internasional terdapat beberapa indeks yang relevan yang memiliki makna dan kegunaan yang berbeda-beda tergantung objek pengukurannya. Indeks yang akan dibahas pada tulisan ini adalah kemudahan dalam melakukan bisnis, indeks korupsi, ranking korupsi, indeks daya saing, dan ranking daya saing.Â
Kemudahan dalam melakukan bisnis atau biasa disebut Ease of Doing Business (EoDB) adalah indeks yang dibuat oleh bank dunia yang menampilkan parameter angka yang berbeda-beda.Â
Indeks tersebut digunakan untuk mengetahui kemudahan suatu negara dalam melakukan transaksi bisnis yang dituliskan dalam bentuk laporan tahunan. Bank dunia bertugas untuk menyelidiki regulasi yang meningkatkan maupun menghambat kemudahan dalam melakukan bisnis.
Taiwan merupakan salah satu negara yang mengandalkan perdagangan internasional berupa ekspor dan impor sebagai salah satu sumber devisa utamanya. Sehingga , Taiwan memerlukan kebijakan dalam kemudahan melakukan bisnis, kebijakan yang dikeluarkan pun beragam bahkan pada tahun 2018-2019 terdapat penambahan 2 poin dari 13 poin pada tahun 2018 menjadi 15 poin pada tahun 2019.Â
Pada tahun 2018 pemerintah Taiwan memberikan kemudahan dalam bertransaksi antar perusahaan, bisnis, maupun kemitraan dengan memperbolehkan menggunakan tanda tangan elektronik serta tidak perlu mengunggah formular aplikasi yang telah dicap dengan segel spesimen.Â
Pemerintah juga mengubah beberapa ketentuan yaitu Peraturan Tata Cara Rapat Direksi Perusahaan Terbuka, Peraturan yang Mengatur Pengangkatan Independen Direktur, dan Kepatuhan Penting bagi Perusahaan Publik. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong kemandirian pengorganisasian perusahaan melalui direktur untuk menjalankan fungsi pengawasan professional mereka dan untuk memenuhi fungsi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan praktik.Â
Pada tahun 2019 Kementrian Perekonomian Taiwan mengubah regulasi untuk mentaur dan pengakuan perusahaan dimana tidak perlu lagi mengajukan berkas dalam bentuk hard copy namun hanya perlu mengajukan secara elektronik. Untuk meningkatkan kualias audit Kementrian Keuangan Taiwan merevisi jenis kebutuhan untuk mengisi kode pada kode izin di formulir pernyataan. Judicial Yuan memperluas sistem akreditasi layanan elektronik dan non-elektronik sistem litigasi kepada badan hukum, Lembaga administrasi dan bank.Â
Pada tahun 2020 tepatnya sampai bulan April 2020 kemudahan dalam melakukan bisnis dimulai dari memulai bisnis pemerintah Taiwan melalui kementrain perekonomiannya menguba peraturan yang mengatur tentang pendaftaran usaha yaitu pelaopran dokumen permohonan pendaftaran usaha dapat dilakukan melalui aplikasi eletronik dan dapat disetujui oleh otoritas kompeten lokal. Pada setiap perusahaan baik berupa PT maupun CV harus memiliki data akuntansi yang kompeten untuk memberitahu laporan keuangannya.Â
Data akuntansi diupload pada media penyimpanan elektronik sehingga tidak perlu untuk mencetak kedalam hard copy. Kemudahan dalam melakukan bisnis yang lain adalah pemerintah Taiwan melindungi investor minoritas melalui beragam regulasi yang telah diamandemen.Â
Pada saat pandemic COVID 19 Taiwan tidak benar-benar melakukan lockdown, Taiwan tetap membuka jalur bisnis baik di dalam maupun di luar negeri dan tetap memperbolehkan kunjungan wisatawan namun hanya menerima dari negara yang memiliki tingkat COVID 19 yang rendah.Â
Indeks kedua yang dibahas pada tulisan ini adalah indeks korupsi. Indeks korupsi merupakan indek yang mengukur besar kecilnya tingkat korupsi di suatu daerah. Indeks korupsi di Taiwan mengalami kenaikan sebesar 2 poin pada tahun 2019 dari 63 poin di tahun 2018 menjadi 65 poin di tahun 2019. Pada tahun 2019 Indek Korupsi di Taiwan berada pada ranking 28 dari 180 negara. Taiwan belum mengeluarkan laporan indeks korupsi pada tahun 2020.Â
Korupsi di Taiwan bukan merupakan hambatan utama bagi operasi bisnis atau perencanaan investasi di Taiwan. Namun, ada beberapa laporan korupsi pejabat yang dapat ditelusuri yang biasanya berkaitan erat antara politik dan bisnis yang meningkatkan risiko korupsi, khususnya pada pengadaan publik.Â
Taiwan merupakan salah satu negara yang ketat dalam hal korupsi , pemerintah membentuk undang-undang khusus anti korupsi yang salah satu poinnya berisikan pembayaran fasilitas apapun dapat dipandang sebagai suap oleh pengadilan.
Indeks daya saing adalah indeks yang mengukur tingkat daya saing suatu negara. Pada tahun 2019 Taiwan mengalami kenaikan tingkat daya saing dari 79.25 poin pada tahun 2018 menjadi 80.24 poin pada tahun 2019.Â
Kenaikan tersebut disebabkan karena Taiwan terus melakukan inovasi bisnis sehingga gencar untuk mengadakan ekspor dan menyebabkan kenaikan daya saing. Pada tahun 2020 ketika pandemic COVID 19 menyerang seluruh negara yang ada di dunia dan menyebabkan kelumpuhan di berbagai sektor terutama sektor ekonomi.Â
Taiwan mendapatkan pujian dikarenakan mempunyai respon yang cepat dalam hal pemulihan sektor perekonomian sehingga daya saing Taiwan meningkat tidak hanya itu Taiwan turut membantu negara yang mengalami kesulitan untuk bangkit dari pandemi COVID 19 dengan memberikan bantuan berupa alat Kesehatan dan obat-obatan.Â
Menurut data pada tahun 2019 Taiwan berada pada peringkat 12 dari 141 negara di dunia tidak hanya itu Taiwan juga memiliki kesempatan untuk maju dalam peringkat daya saing global WEF periode selanjutnyaÂ