Hukum merupakan aturan atau adat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Setiap Negara mempunyai hukum yang diorientasikan dengan budaya, etnis, dan ras, yang finalnya nanti disepakati oleh kekuatan undang-undang pemerintahan. Proses hukum melaksanakan undang-undang yang berpasal-pasal, begitu juga dengan para psikolog yang juga mempunyai kode-kode etik dalam membantu proses hukum. Peran dari seorang praktisi hukum adalah sebagai penegak keadilan untuk membantu masyarakat yang prilakunya telah melanggar aturan pemerintah. Membantu bukan seperti yang salah di benarkan dan benar disalahkan akan tetapi meluruskan proses hukum sebagaimana aturan, kode etik, dan undang-undang pemerintahan. Di Negara Amerika Serikat proses hukum tidak hanya di tegak dan di perankan oleh seorang yang lulus dari perguruan tinggi jurusan hukum, namun mahasiswa yang lulus sebagai psikologi forensik itupun sudah mempunyai hak dan kewajiban dalam memberantas orang-orang yang terdakwa, tersangka, dan terpidana.