Kami yang berjumlah 5 mahasiswa UPN "Veteran" Jakarta, terdiri dari Muhammad Rahmadzani Hidayat, Muhammad Dewanto Adi Saputra, Nawalia Azahra, Fauzan Hamzah Salampessy, dan Qurrotul Aini dari fakultas hukum angkatan 2022, disini kami telah melakukan wawancara terhadap pelaku UMKM lebih khususnya seorang pedagang nasi kuning. Dalam wawancara yang kami lakukan, kami diberikan kesempatan untuk duduk dan berbincang dengan abang Anwar yang mana beliau adalah seorang pedagang nasi kuning keliling. Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui tantangan-tantangan apa saja yang dihadapi oleh seorang pelaku UMKM, juga untuk memberikan beberapa masukan dari kami sebagai mahasiswa hukum yang sekiranya dapat membantu untuk mengembangkan usahanya. Wawancara ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan wawasan dan ilmu yang berharga bagi para pengusaha UMKM.
KEMBALI KE ARTIKEL