Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. PKL banyak tumbuh di daerah perkotaan dengan tingkat urbanisasi tinggi. Pedagang umumnya berasal dari kalangan ekonomi lemah atau pedagang kecil, dengan perputaran uang atau modal kecil yang tinggi. PKL umumnya memilih lokasi berjualan di fasilitas umum ; seperti trotoar, bahu jalan, lapangan olah raga, taman kota, dan lahan parkir. Hal ini tentunya mengakibatkan terganggunya para pejalan kaki, kotornya fasilitas umum, dan menimbulkan kemacetan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL