Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 34 provinsi dan beraneka ragam suku maupun budaya. Selain dari itu, Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi norma-norma, aturan, asas, ataupun ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL