Fenomena kotak kosong dalam Pilkada 2024 mencerminkan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat akan proses demokrasi yang kompetitif dengan realitas politik yang cenderung didominasi oleh aktor atau partai tertentu. Idealnya, demokrasi memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memilih dari berbagai alternatif kandidat, tetapi realitas menunjukkan bahwa di beberapa daerah seperti Gresik dan Surabaya, hanya ada satu pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat administratif. Hal ini berdampak pada minimnya pilihan bagi pemilih dan memunculkan fenomena kotak kosong sebagai simbol protes terhadap sistem politik yang dianggap tidak inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL