Mojokerto – Sampah plastik terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan. Data menunjukkan bahwa plastik membutuhkan ratusan tahun untuk terurai. Akumulasi limbah plastik yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, bahkan udara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023, kab/kota se Indonesia menyebutkan jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 31,9 juta ton, dengan sebagian besar berakhir sebagai polusi.
KEMBALI KE ARTIKEL