Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukuman Mati dalam Sistem Hukum di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

28 Mei 2024   19:40 Diperbarui: 28 Mei 2024   19:48 62 0
Hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan sistem hukum yang berlaku di dalam suatu negara yang mengatur perbuatan yang diperbolehkan dan yang dilarang, dengan disertai sanksi pidana yang bersifat memberi penderitaan bagi si pelanggar. Menggunakan sanksi pidana dalam menanggulangi kejahatan memiliki fungsi umum yaitu melindungi kepentingan hukum Masyarakat dari perbuatan kejahatan sedangkan disisi pelaku dapat berfungsi untuk mencegah pelaku kejahatan melakukan kejahatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun