Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Judicial Review Pasal-pasal Kesusilaan Mutlak Diperlukan

22 Februari 2017   14:23 Diperbarui: 23 Februari 2017   18:26 488 1
Dosen Fakultas Psikologi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Dr. Bagus Riyono, menyampaikan paparannya dalam sidangjudicial review pasal-pasal kesusilaan KUHP pada Senin (07/11/16) silam, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Mengawali uraiannya, Bagus menjelaskan bagaimana ilmu psikologi memandang perilaku manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun