Dosen Fakultas Psikologi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Dr. Bagus Riyono, menyampaikan paparannya dalam sidang
judicial review pasal-pasal kesusilaan KUHP pada Senin (07/11/16) silam, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Mengawali uraiannya, Bagus menjelaskan bagaimana ilmu psikologi memandang perilaku manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL