Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hakim MK Cecar Dosen Penolak Judicial Review

19 Januari 2017   10:20 Diperbarui: 19 Januari 2017   10:34 950 0
Sidang judicial review tiga pasal kesusilaan dalam KUHP dilanjutkan pada hari Rabu, 26 Oktober 2016, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam sidang kali ini, Komnas Perempuan selaku Pihak Terkait menghadirkan Dr. Lucky Endrawati, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, sebagai Ahli.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun