Sidang lanjutan
judicial review pasal-pasal kesusilaan KUHP pada Jumat (7 Oktober 2016) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menghadirkan Kemala Chandrakirana. Ia diundang oleh Komnas Perempuan sebagai ahli untuk menyampaikan pandangannya.
KEMBALI KE ARTIKEL