Sidang judicial review pasal-pasal kesusilaan dalam KUHP kembali dilanjutkan pada hari Jum’at, 7 Oktober 2016, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Salah satu pihak terkait, yaitu Komnas Perempuan, menghadirkan Kemala Chandrakirana sebagai ahli untuk menyampaikan pandangannya.
KEMBALI KE ARTIKEL