Irwanto, dosen Universitas Katolik Atma Jaya, menyampaikan pandangannya dalam sidang
judicial review tiga pasal kesusilaan KUHP, Selasa (04/10), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Dalam uraiannya, Irwanto mengakui bahwa zina merupakan faktor yang sangat kuat sebagai penyebab merebaknya HIV/AIDS. Meski demikian, Irwanto memilih untuk lebih fokus kepada perilaku mereka yang berisiko tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL