Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

PP Muslimat NU: Syari'at Melindungi Manusia, Zina Mencelakakannya

22 November 2016   09:41 Diperbarui: 22 November 2016   09:52 65 0
Sidang judicial review pasal 284, 285 dan 292 KUHP kembali dilanjutkan pada Selasa (04/10) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam sidang yang dipimpin oleh Dr. Anwar Usman ini, Dra. Mursyidah Thahir, M.A., menyampaikan pandangannya sebagai saksi ahli yang diajukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun