Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pakar Hukum: Negara Menghormati Kaidah-kaidah Agama

1 November 2016   14:18 Diperbarui: 1 November 2016   14:26 130 0
Negara memiliki relasi terhadap agama berdasarkan konstitusi yang berlaku. Sehingga, hukum yang berlaku di negara ini tak boleh bertentangan dengan aturan agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun