Dr. Neng Djubaedah, pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), turut menyampaikan pemikirannya dalam Seminar Kebangsaan “
Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” di Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta (26/09). Seminar yang digagas oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia ini diselenggarakan untuk membahas perjuangan
judicial review terhadap tiga pasal kesusilaan dalam KUHP.
KEMBALI KE ARTIKEL