Kondisi terkini di Tanah Air semestinya membuat pemerintah menyadari tentang arti penting ketahanan keluarga. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Euis Sunarti dalam presentasinya saat membuka Seminar Kebangsaan “
Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta (26/09).
KEMBALI KE ARTIKEL