Prof. Euis Sunarti menjadi pembicara dalam Seminar Kebangsaan “
Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” yang diselenggarakan oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia. Seminar yang bertujuan untuk mensosialiasikan inisiatif
judicial review terhadap tiga pasal kesusilaan dalam KUHP itu dilaksanakan pada hari Senin (26/09) di Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL