Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Komnas Perempuan dan ICJR Dianggap Meragukan MK

1 September 2016   09:20 Diperbarui: 1 September 2016   09:34 6 0
Sidang judicial review untuk pasal-pasal kesusilaan dalam KUHP kembali dilanjutkan pada Selasa (30/08) siang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang kali ini menghadirkan kelompok-kelompok yang mengajukan diri sebagai pihak terkait, yaitu Komnas Perempuan dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun