Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Guru Besar Unpad: Maknai HAM dengan Kearifan Lokal!

29 Agustus 2016   13:24 Diperbarui: 29 Agustus 2016   13:32 646 0
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad), Atip Latipulhayat, Ph.D., turut memaparkan pandangannya dalam sidang judicial review sejumlah pasal kesusilaan dalam KUHP di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/08) lalu. Dalam tugasnya sebagai saksi ahli, Atip menyampaikan presentasinya yang berjudul “HAM Universal-Partikular”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun