Sidang
judicial review terhadap beberapa pasal kesusilaan dalam KUHP kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (23/08) siang. Tim kuasa hukum yang menamakan dirinya Tim Advokasi untuk Indonesia Beradab, mewakili para pemohon dari berbagai latar belakang, pada kesempatan ini menghadirkan tiga orang ahli untuk menyampaikan pandangannya.
KEMBALI KE ARTIKEL