Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Transaksi yang dilarang dalam Perbankan Syariah

30 Desember 2024   09:57 Diperbarui: 30 Desember 2024   09:57 20 0
Syari'at Islam terdiri dari petunjuk dan larangan, sehingga seorang muslim wajib untuk menghindari apa yang dilarang oleh Allah. Dalam konteks muamalah, setiap muslim memiliki hak untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Walaupun demikian, Allah SWT telah menetapkan pedoman tertentu yang harus diikuti dalam kegiatan ekonomi, sehingga pelanggaran terhadap panduan tersebut dapat mengakibatkan aktivitas ekonomi yang dilakukan menjadi batal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun