Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi syariah yang cepat karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah terus berkembang dan mengikuti aturan syariah yang berlaku, diperlukan penguatan dari sisi prinsip syariah. Prinsip-prinsip perbankan syariah bersumber dari Ajaran Islam, seperti Al-Qur'an, Sunnah, Ijma, dan Ijtihad Ulama, telah dikodifikasi dalam berbagai sumber literatur dan dipelajari oleh ulama atau organisasi ulama di Dewan Syariah, baik di tingkat internasional maupun nasional. Â Bank syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan operasional dan menawarkan produk yang didasarkan pada Al-Qur'an dan hadits Nabi saw, serta tidak melibatkan bunga. bank syariah adalah lembaga keuangan yang fokus utama kegiatannya adalah memberikan pembiayaan dan layanan lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam dengan kegiatan usahanya. Â Pembentukan sistem Syariah didasarkan pada hukum islam yang melarang meminjam maupun memungut bunga atau juga dikenal dengan Riba dan larangan investasi di perusahaan haram. Faktanya, bank syariah berlaku untuk semua orang, atau secara universal. Syariah hanyalah sistem atau prinsip yang selaras dengan ajaran dan prinsip Islam. Jasa keuangan bank Syariah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja.