Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Kok Bisa BPRS Bangkrut ???

21 Maret 2024   00:03 Diperbarui: 21 Maret 2024   00:04 484 3
            Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) terus menurun. Tercatat hingga September 2021, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit, terdiri dari 1.481 BPR dan 165 BPRS. Dengan jumlah tersebut, maka tren penurunan jumlah BPR dan BPRS terus berlanjut. Tercatat pada 2016 terdapat 1.799 BPR dan BPRS, kemudian pada 2017 terdapat 1.786 unit, tahun 2018 terdapat 1.764 unit, tahun 2019 1.709 unit, dan pada 2020 sebanyak 1.669 unit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun